Ahad, 6 Desember 2009, HTI Chapter Kampus Surabaya menggelar Aksi terkait Skandal Bank Century. Aksi ini diikuti +300 massa, dari kampus ITS, UNESA, IAIN, UNAIR, ITATS, dll.
Aksi yang dilakukan di depan Gedung Grahadi ini diisi orasi oleh Ust. Arif Firmansyah (Dosen FE Unair), Ust. Fikri Arsyad (Ketua DPD Kota Surabaya), diselingi Teatrikal gabungan dari berbagai kampus, dan dilanjutkan orasi oleh Ahsan (Chapter IAIN)
Dalam Orasinya Ust arif Firmansyah dosen FE Unair menyatakan : “Kasus Century ini bukan lagi kebijakan, tetapi adalah perampokan oleh negara. Hal ini adalah konsekuensi Washington Consensus yang mengharuskan negara melindungi kepentingan swasta walaupun harus dengan “merampok” uang rakyat. Kasus-kasus seperti ini akan muncul lagi selama Kapitalisme, Neo Liberalisme masih bercokol dan satu-satunya solusi adalah dengan mengganti sistem yang ada dengan syariah dalam bingkai negara Khilafah yang akan menerapkan ekonomi Islam yang mampu menjaga hak ummat dan menjamin kesejahteraannya”.
Teartikal dengan tema “Cent to RI” hanya satu sen untuk rakyat Indonesia, menggambarkan betapa tidak amanah dan korupnya rezim, dimana untuk kepentingan rakyat banyak mereka lamban dan pelit untuk mengeluarkan dana yang sejatinya adalah hak umat, tetapi untuk kepentingan kapitalis mereka ramai dan bersegera membantu problem mereka, walaupun itu harus dilakukan dengan merampok dan melakukan kebohongan publik. Aksi akhiri dengan dengan pembacaan Pres Release oleh Ust. Alvin Ketua LTJ DPD HTI Kota Surabaya.
Terorisme Bukan Jihad
Oleh Hanif Kristianto, S.Pd*)
Peristiwa pengeboman di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton (17 Juli 2009) membuat negeri ini bergejolak lagi. Masih teringat di benak masyarakat Indonesia bahwa aksi tersebut merupakan aksi terror. Tidak dapat dipungkiri tuduhan-tuduhan miring terkait aksi terror dialamatkan pada Jamaah Islamiyah (JI).
Tuduhan tersebut tidak hanya berimbas pada JI, namun juga bagi kaum muslim seluruhnya. Bisa dibayangkan pesantren, santri, dan gerakan Islam mulai diawasi oleh pihak keamanan. Hal ini tentu menunjukkan seolah-oleh mereka (pesantren, santri, dan gerakan Islam) adalah teroris. Padahal mereka tidak pernah mengajarkan teror dan kekerasan. Tudingan jika mereka gerakan teroris merupakan salah alamat.
Siapa Teroris Sejati?
Nampaknya, perlu dikaji ulang siapa yang layak disebut teroris. Jika dilihat peristiwa pembunuhan massal kaum muslim oleh pasukan Amerika di Irak, Afganistan, dan negeri lainnya merupakan tindakan terorisme. Pembunuhan dan pembantaian kaum muslim di Palestina juga tindakan terorisme. Yang menjadi pertanyaan, kenapa mereka (Amerika, Israel, dan sekutunya) tidak disebut terorisme. Ini sungguh tidak adil. Bahkan masyarakat dunia pun seolah diam ketika melihat pembunuhan kaum muslimin.
Semenjak peristiwa keruntuhan WTC 9 September 2001, Amerika mulai menggunakan stilah war on terorism (WOT) untuk memerangi teroris. Bukti nyata dapat dilihat pada penyerangan Taliban di Afganistan, pemberantasan gerakan Islam di Pakistan dan Kashmir. Hal ini tentu menunjukkan seolah-olah Amerika polisi dunia yang sanggup memerangi terorisme.
Isu WOT nampaknya didukung oleh negara-negara lain. Negara yang mendukung merupakan negara yang dilanda konflik terkait dengan tindakan pengeboman. Indonesia merupakan salah satu negara yang turut andil dalam WOT. Wujud dukungan Indonesia adalah dibuatkan UU Antiteror. Intelejen indonesia disebar di berbagai tempat untuk memantau kegiatan kaum muslim. Bahkan yang lebih mencenganggkan, intelejen asing dengan mudah masuk wilayah Indonesia. Umat Islam seharusnya sadar dan paham bahwa sesungguhnya isu WOT digunakan oleh Amerika dan sekutunya untuk memerangi umat Islam. Tidak ada tujuan lain, selain ingin memerangi Islam.
Mendefinisikan Jihad
Ada semacam rencana untuk mendistorsi makna jihad setelah peristiwa pengeboman. Jika yang terjadi demikian, hal ini merupakan penyesatan informasi. Secara bahasa, jihad berasal dari kata juhd (jerih payah), yang bermakna thâqah (kemampuan) dan matsaqah (kesukaran). Dari kata juhd juga dibentuk kata mujâhadah. Karena itu, secara bahasa jihâd/mujâhadah bermakna:
1. Mengerahkan kemampuan dan tenaga yang ada, baik dengan perkataan maupun perbuatan (Fayruz Abadi, Kamus Al-Muhîth, kata ja-ha-da.)
2. Mengerahkan seluruh kemampuan untuk memperoleh tujuan (An-Naysaburi, Tafsîr an-Naysâbûrî, XI/126).
Di dalam al-Quran jihad dalam makna bahasa ini terdapat, antara lain, dalam (QS al-Ankabut [29]: 69), (QS al-Furqan [25]: 52), (QS al-Furqan [25]: 52)
Makna bahasa yang terdapat di dalamnya adalah mujâhadah (perang) terhadap hawa nafsu, setan, dan kefasikan; keberanian menegur keras para penguasa dengan cara menyerunya dan melarangnya; serta kesungguhan dalam mengerahkan segenap kemampuan dalam menunaikan kewajiban-kewajiban atau dalam menjaga taklif-taklif (beban) syariah.
Adapun dalam pengertian syar‘î (syariat), para ulama dan ahli fikih (fuqaha) mendefinisikan jihad sebagai:
1. Upaya mengerahkan segenap kemampuan dalam berperang di jalan Allah secara langsung, atau membantunya dengan harta, dengan (memberikan) pendapat/pandangan, dengan banyaknya orang maupun harta benda, ataupun yang semisalnya.
2. Upaya mengerahkan segenap jerih payah dalam memerangi kaum kafir.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara syar‘i, jihad dimaknai dengan al-qitâl (perang), yakni perang dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Bahkan itulah yang disebut dengan jihad yang sebenarnya.
Di dalam al-Quran, jihad dalam pengertian perang ini terdiri dari 24 kata. (Lihat Muhammad Husain Haikal, Al-Jihâd wa al-Qitâl. I/12). Kewajiban jihad (perang) ini telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam al-Quran di dalam banyak ayatnya. (Lihat, misalnya: QS an-Nisa' 4]: 95); QS at-Taubah [9]: 41; 86, 87, 88; QS ash-Shaf [61]: 4). Bahkan jihad (perang) di jalan Allah merupakan amalan utama dan agung yang pelakunya akan meraih surga dan kenikmatan yang abadi di akhirat. (Lihat, misalnya: QS an-Nisa’ [4]: 95; QS an-Nisa’ [4]: 95; QS at-Taubah [9]: 111; QS al-Anfal [8]: 74; QS al-Maidah [5]: 35; QS al-Hujurat [49]: 15; QS as-Shaff [61]: 11-12. Sebaliknya, Allah telah mencela dan mengancam orang-orang yang enggan berjihad (berperang) di jalan Allah (Lihat, misalnya: QS at-Taubah [9]: 38-39; QS al-Anfal [8]: 15-16; QS at-Taubah [9]: 24).
Jihad Defensif dan Jihad Ofensif
Dengan menganalisis nash-nash al-Quran maupun as-Sunnah, jihad dalam pengertian perang (al-qitâl) terdiri dari dua macam: (1) Jihad defensif (difâ‘i); (2) Jihad ofensif (hujûmi).
Pertama: jihad defensif, yakni perang untuk mempertahankan/membela diri. Jihad ini dilakukan manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang oleh orang-orang atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang dijajah Israel. Dalam kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim. (Lihat, antara lain: QS al-Baqarah 190).
Jihad defensif ini juga dilakukan manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. Sebab, kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di Afganistan, Irak, atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim di seluruh dunia. (Lihat, antara lain: QS al-Anfal [8]: 72).
Kedua: Jihad ofensif, yakni memulai perang. Jihad ini dilakukan manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Islam dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah seruan pemikiran, non-fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan halangan-halangan fisik yang ada di hadapannya. Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam rangka menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah. Dengan jihad ofensif itulah Islam tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin meluas, menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam penyebaran dakwah Islam oleh negara
Terorisme Bukan Jihad
Dari penjelasan mengenai adab berjihad di atas, jelas sekali bahwa tindakan terorisme (seperti melakukan berbagai peledakan bom ataupun bom bunuh diri bukan dalam wilayah perang, seperti di Indonesia) bukanlah termasuk jihad fi sabilillah. Alasannya: (1) Tindakan tersebut dilakukan bukan dalam wilayah perang; (2) Tindakan tersebut nyata-nyata telah mengorbankan banyak orang yang seharusnya tidak boleh dibunuh. Tindakan ini haram dan termasuk dosa besar (QS al-Isra' [17]: 33; QS. an-Nisa’ [4]: 93; QS an-Nisa' [4]: 29). Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.
*) Staf Pengajar Bahasa Jepang SMA Muhammadiyah 4 Surabaya
Anda Sedang Sakit yang parah. Belum menemukan obatnya. Kini saatnya beralih melalui pnegobatan Alami dengan Propolis Diamond. Obat ini bersal dari air liur lebah. Selain untuk obat juga dapat dikonsumsi sebagai suplemen. Insya Allah bermanfaat.
Harga per botol 125.000. Ingat!! Kesehatan Anda lebih berharga dari segalanya.
Pemesanan hubungi Hanif Kristianto
Jl.Lidah Wetan gg.X/ Lakarsantri Surabaya telepon 085232584742
Perang Badar
Kehidupan Rasulullah merupakan cerminan kehidupan yang sempurna. Akhlak yang mulia, kepala Negara yang bijaksana, dan nabi penuntun umat yang mulia. Masa-masa dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah tidak terlepas dari kehidupan susah dan senang. Begitulah dakwah Rasulullah yang menjadi teladan kita dalam berdakwah. Kehidupan Rasulullah adalah kehidupan dakwah.
Sejarah mencatat Islam dengan tinta emas. Keluhuran Rasulullah dan juga kekuatan pasukan perangnya. Pasukan perang yang dipimpin Rasulullah mampu menggetarkan musuh-musuh Allah. Selama kehidupan Rasulullah terjadi beberapa peperangan. Rasullullah terlibat dalam 70 kali peperangan. Salah satunya Perang Badar.
Penyebab Peristiwa Badar ini adalah sebagai berikut:
Rasulullah saw. mendengar bahwa Abu Sufyan bin Harb kembali dari Syam bersama kafilah dagang Quraisy yang mengangkut hasil perniagaan yang sangat banyak milik orang-orang Quraisy. Kafilah dagang Abu Sufyan terdiri dari 30 atau 40 orang Quraisy. Sama dengan strategi yang dijalankan dalam ekspedisi militer sebelumnya, saat ini pun Rasul saw. bermaksud untuk mencegat kafilah dagang Quraisy itu. Beliau mengajak kaum Muslim keluar. Kaum Muslim menyambut ajakan Rasulullah saw. Rasulullah saw. keluar dari Madinah bersama sahabat-sahabatnya setelah bulan Ramadhan berjalan beberapa malam. Beliau keluar dari Madinah pada hari Senin, tanggal 8 Ramadhan.
Pelajaran 1:kesedian para sahabat berkorban
Di dalam perjalanannya, Rasulullah saw. memperoleh informasi mengenai keberangkatan orang-orang Quraisy untuk melindungi unta-unta dan harta perniagaan mereka. Itu dilakukan setelah Abu Sufyan mengirimkan kurir untuk mengabarkan keadaannya kepada penduduk Makkah. Rasulullah saw. meminta pendapat dari para sahabatnya. Abu Bakar berdiri dan berkata (menyampaikan pendapatnya) dengan baik. Umar bin Khaththab juga berdiri dan berkata (menyampaikan pendapatnya) dengan baik. Miqdad bin Amr berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, teruslah berjalan seperti yang diperlihatkan Allah kepadamu, karena sesungguhnya kami turut serta bersamamu. Demi Allah, kami tidak akan berkata kepadamu sebagaimana yang dikatakan Bani Israel kepada Musa, 'Pergilah engkau dan Tuhanmu, berperanglah, sesungguhnya kami duduk-duduk (saja) di sini (QS al-Maidah [5]: 24). Namun, (kami akan berkata), 'Pergilah engkau dan Tuhanmu berperang. Sesungguhnya kami turut serta berperang bersamamu dan bersama Allah.'" Umair bin Abi Waqash, adik Sa‘ad bin Abi Waqash, saat Perang Badar, ia—yang baru berusia 16 tahun—berusaha menyelinap diam-diam ke barisan pasukan kaum Muslim untuk ikut berperang. Ia takut dipulangkan oleh Rasul karena usianya yang masih terlalu muda. Namun, ketika Rasul tahu keinginan dan semangatnya, beliau pun mengizinkannya. Umair pun dengan gembira segera berlari menuju medan perang hingga terbunuh sebagai syahid. (HR al-Hakim dan Ibn Sa‘ad).
Pelajaran 2: Strategis
Rasulullah saw. dan pasukannya terlebih dulu sampai di Badar(tempat antara Makkah dan Madinah), dan memanfaatkannya dengan membangun markas, mengatur strategi perang—jika perang terjadi di tempat itu, dan mengatur posisi pasukannya hingga pasukan musuh datang
Pelajaran 3:Yakin pada janji dan pertolongan Allah
Rentetan permintaan tersebut, Quraisy telah keluar dengan bilangan kira-kira 1000 orang tentera. Antaranya 600 orang tentera berbaju perisai, 100 ekor kuda yang dipakaikan 100 baju perisai. Ini tidak termasuk baju perisai tentera pejalan kaki dan 700 ekor unta. Mereka turut membawa penyanyi-penyanyi perempuan yang memukul gendang dan menyanyi mengutuk orang Islam.
Adapun kaum muslim 313 atau 314 orang. Kebanyakan mereka golongan Ansor. Mereka membawa 70 ekor unta dan dua atau tiga ekor kuda saja. Mereka bergiliran menaiki unta. Satu kendaraan dinaiki oelh dua hingga tiga orang. Sehingga tidak dapat dibedakan antara tentara dan pemimpinnya. Bahkan Rasulullah bergantian dengan Abu Bakar, Umar dan sahabat Lainnya.
Perang Badar akhirnya pecah pada hari Jumat, pagi hari tanggal 17 Ramadhan. Rasulullah saw. memohon kepada Allah Swt., meminta pertolongan yang dijanjikan kepadanya. Dalam doanya Rasulullah saw. berkata, "Ya Allah, apabila Engkau membinasakan kelompok ini (yakni para sahabat) pada hari ini, maka Engkau tidak akan disembah."
Dan sesungguhnya Allah telah menolong kamu mencapai kemenangan dalam peperangan Badar, sedang kamu berkeadaan lemah (kerana kamu sedikit bilangannya dan kekurangan alat perang). Oleh itu bertaqwalah kamu kepada Allah, supaya kamu bersyukur (akan kemenangan itu). (Ingatlah wahai Muhammad) ketika engkau berkata kepada orang-orang yang beriman (untuk menguatkan semangat mereka): "Tidakkah cukup bagi kamu, bahawa Allah membantu kamu dengan 3,000 tentera dari malaikat yang diturunkan ?," Bahkan (mencukupi. Dalam pada itu) jika kamu bersabar dan bertaqwa, dan mereka (musuh) datang menyerang kamu dengan serta-merta, nescaya Allah membantu kamu dengan 5,000 malaikat yang bertanda masing-masing. Dan Allah tidak menjadikan bantuan tentera malaikat itu melainkan kerana memberi khabar gembira kepada kamu, dan supaya kamu tenteram dengan bantuan itu. Dan (ingatlah bahawa) pertolongan yang membawa kemenangan itu hanya dari Allah Yang Maha kuasa, lagi Maha Bijaksana. (Kemenangan Badar itu) kerana Allah hendak membinasakan satu golongan dari orang-orang kafir atau menghina mereka (dengan kekalahan), supaya mereka kembali dengan hampa kecewa. (All Imran: 123-127)
Pelajaran 4: Islam pasti menang
Kaum muslimin semakin mengganas dan mengobarkan perang dengan gemuruh. Udara memanas dan peperangan menjadi lebih dahsyat. Keadaan tersebut menjadikan pemuka kafir Quraisy harus mempertahankan dirinya sendiri. Sementara kaum muslim bertambah imannya dengan meneriakan ahad….ahad. Rasul selalu berada di tengah-tengah mereka dan mengambil segenggam pasir lalu melemparkan kea rah kafir Quraisy seraya mengucaokan “Terhinalah wajah-wajahnya!” sementara para sahabat mengucapkan “bertahanlah kalian!” semangat tersebut mengalahkan kafir Quraisy, meraka lari tunggang langgang, sebagian terbunuh dan tertawan. Hal tersebu menjadikan bahwa kaum muslim berada dalam kemenangan.
Pelajaran 5:Sikap agung terhadap tawanan perang
Rasul berwasiat agar berbuat baik pada tawanan. Cerita Abu Aziz bin Umair bahwa Aku ditawan di tengah keluarga Anshar sekembalinya dari Badar, jika tiba waktu makan siang ataupun makan malam mereka selalu memberikan aku sepotong roti sedang mereka terpaksa makan kurma karena mereka dipesan nabi untuk berlaku baik terhadap kami kaum tawanan. Setiap mereka mempunyai sepotong roti mereka selalu memberikan kepadaku sehingga aku merasa malu atas perlakuan mereka dan roti itu pun aku kembalikan pada mereka. Dan roti itu pun tetap dikembalikan kepadaku untuk kumakan.
Khatimah
Beberapa pelajaran tersebut menunjukkan bahwa perjuangan dalam menegakan Islam tidaklah mudah. Butuh usaha keras dengan kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja strategis. Rasulullah tidak hanya sebagai nabi tapi juga sebagai kepala Negara ketika itu memberikan contoh kepada umatnya untuk berbuat sesuatu. Sudah selayaknya siapa saja yang mengaku sebagai pengikut Rasulullah maka harus mengikuti apa yang diperintahkan dan dijalankan.
Kekuatan iman yang dimiliki kaum muslimin merupakan pendorong untuk senantiasa taat pada aturan Allah. Keimanan menunjukan bahwa ia mau diatur dengan hukum-hukum Allah (Syariat Islam). Selain itu, adanya idrak silla billah (kesadaran hubungan dengan Allah) akan semakin mengokohkan langkah kita dalam beramal dan menjemput janji Allah. Kekuatan keimanan telah dibuktikan oleh para sahabat dan kita pun dapat mewujudkannya sekarang. Usaha yang ditempuh yakni dengan dakwah Islam. Jangan ragu bila jumlah kalian masih sedikit. Jika kita yakin dan didorong oleh keimanan kita, insya Allah pertolongan Allah begitu dekat. Sehingga kita menjadi orang yang mulia ketika hidup di bawah naungan Islam. Hidup mulia atau syahid di jalan-Nya. wallahu ‘alam bisshawab
Akhukum fillah_ Hanif
Posted on
11.24
- by hanifkun
In:
Puisi-Puisi
Musholla Mungil
Sepetak kotak tergambar jelas
Di bola matamu yang hitam
Terhampar sajadah hijau lusuh di kaki para pendatang
Tak ada yang istimewa apalagi berharga
Inilah para sufi berkumpul meninggalkan jeratan dunia
Belenggu yang melilit mata, telinga
Hidung, dan hati
Tak mampu tercongkel oleh tangan besi
Sudah cukup semuanya
Musholla mungil masih menghiasi
Otak-otak para sufi
Pecinta kehidupan ilahi
Bersujud panjang di hadapan Rabbul ’alam
Surabaya, 11 Juni 2006
Langganan:
Postingan (Atom)
