Oleh Hanif Kristianto (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang 05, Universitas Negeri Surabaya)
Tahun 2009 menjadi hajatan politik bagi Indonesia, akan ada agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu diadakan untuk memilih calon legeslatif dan calon presiden. Nampaknya, persiapan pemilu 2009 begitu panjang. Hal ini dapat dilihat dari masa kampanye yang lama. Para caleng dan capres yang akan mencalonkan pun harus rela merogoh uang untuk dana kampanye dirinya sendiri. Di balik gegap gempita para caleg dan capres berkampanye ada suatu kekhawatiran tingkat patisipasi masyarakat dalam pemilu menurun. Ancaman yang menakutkan adalah golongan putih (golput). Golput oleh sebagaian orang sering dituding tidak bertanggung jawab. Artinya, mereka tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dan seolah bersifat apatis terhadap politik. Bahkan Ketua MPR pun mendorong MUI dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa haram golput. Wajar saja jika terjadi kekhawatiran peningkatan golput. Hal ini didasari dari beberapa pilkada yang diselenggarakan di sejumlah Kabupaten/Kota atau Provinsi. Sebagai contoh dapat diambil dari Pilkada Jabar, Jateng, dan Jatim. Jumlah golput lebih tinggi dibandingkan dengan angka yang diperoleh pasangan yang menang. Keberadaan golput memang tidak bisa disalahkan apalagi dituding sebagai biang ketidaksuksesan pemerintahan. Bukannya tanpa alasan golput terjadi. Masyarakat saat ini sudah sadar bahwa demokrasi yang diagungkan dan diperjuangkan oleh partai politik, politikus, caleg, dan capres tidak dapat membawa perubahan. Kebodohan, kemiskinan, kriminal, dan tatanan kehidupan yang amburadul pun meningkat. Sehingga masyarakat mulai jenuh, karena berkali-kali pemilu dan berganti pemimpin kehidupan tidak tambah sejahtera. Jika demikian adanya, seharusnya ada dakwah yang bersifat politik dan ideologis. Dakwah ini hendaknya ditujukan untuk menyadarkan umat dengan politik dan ideologi sesuai dengan Syariah Islam. Dakwah semacam ini harus diemban oleh sebuah jamaah/kelompok. Serta mempunyai cita-cita yang luhur yakni menlanjutkan kedidupan Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Karena hanya dengan Syariah dan Khilafah kehidupan kaum muslim terjamin dunia dan akhirat.waallahu ‘alam bissawwab.